WARTAMINAESA.COM- Serentak se-Indonesia, jajaran Satuan Polisi Lalulintas menggelar Operasi Patuh tahun 2024. Hal itu juga dilakukan oleh Polres Kota Tomohon, dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Ketika diwawancarai oleh wartawan Warta Minaesa, Kasat Lantas Polres Tomohon IPTU Irvin Kaunang SH mengakui jajaran Sat Lantas Polres Tomohon siap melaksanakan operasi Patuh Samrat tahun 2024 ini.
“Operasi Samrat tahun 2024 dihentak 2 pekan ke depan, giat ini dilaksanakan sebagai upaya menertibkan masyarakat dalam berkendara.” tegas Kasat Irvin, Senin (25/7).
Menurutnya, pelanggar yang menjadi sasaran Operasi Patuh Samrat 2024, diantaranya dilarang berboncengan lebih dari 1, dilarang melebihi batas kecepatan, pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur, pengendara yang tidak memakai helm SNI.
“Sasaran lainnya adalah pengemudi yang tidak mengenakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol dan pengendara atau pengemudi yang melawan arus, kendaraan yang menggunakan sirene atau strobo dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi.” aku Kasat Irvin.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menaati peraturan yang berlaku. Diminta kepada masyarakat agar patuh dan tertib berlalulintas dijalan raya guna menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pinta Kasat Irvin. (Red**)