TOMOHON|||WARTAMINAESA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Joice Vanda Poluan, menjadi narasumber dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang dilaksanakan di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, pada Rabu (13/11).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon ini dihadiri sekitar 50 peserta, terdiri dari masyarakat setempat dan perwakilan berbagai kelompok. Acara bertujuan memperkenalkan Ranperda TJSLP kepada publik sekaligus mengundang masukan sebelum regulasi ini disahkan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menerima masukan masyarakat terkait Ranperda TJSLP. Kami ingin memastikan bahwa aturan ini benar-benar merepresentasikan kebutuhan dan harapan masyarakat sekaligus membangun sinergi antara sektor swasta dan publik untuk kesejahteraan bersama,” ujar Joice Vanda Poluan kepada wartawan.
Poluan menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menyempurnakan regulasi ini. “Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam memberikan saran. Hal ini akan menjadi masukan berharga, dan kami berkomitmen untuk mengawal aspirasi tersebut hingga Ranperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Berny Mambu, memaparkan secara rinci isi dan proses penyusunan Ranperda TJSLP. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam proses legislasi ini. (Red-WM)