TOMOHON|||WARTAMINAESA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donald Pondaag, dipercayakan menjadi narasumber dalam sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), yang dilaksanakan di Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur, Kamis (21/11/24).
Saat memberikan materi, Pondaag menyampaikan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan yang akan memberikan kepastian hukum baik bagi perusahaan maupun pemerintah terkait kontribusi perusahaan dalam pembangunan daerah.
“Peraturan ini akan memastikan adanya kontribusi nyata dari perusahaan besar yang beroperasi di Tomohon untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, baik melalui bantuan fasilitas maupun program pembangunan. Untuk itu, sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan masukan terkait Ranperda tersebut agar peraturan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.” ujarnya.
Donald Pondaag menambahkan Ranperda ini diharapkan mampu mengatur tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan secara lebih terarah dan transparan. Setelah disahkan, pemerintah juga akan menerbitkan peraturan wali kota untuk memberikan panduan teknis pelaksanaan peraturan ini.
“Melalui sosialisasi ini, saya mengajak masyarakat Kota Tomohon diajak untuk aktif memberikan pandangan dan saran demi menyempurnakan rancangan aturan tersebut, sehingga tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dapat tercapai dengan lebih efektif.” ajak Pondaag.
Sementara itu, narasumber lainnya yakni Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Nyoman Nirmala memberikan penjelasan secara rinci mengenai isi dan proses penyusunan Ranperda ini, memastikan transparansi dan keterlibatan publik.
Dari pantauan wartawan media ini, para masyarakat sangat antusias mengikuti sosialisasi Ranperda ini, bahkan sejumlah masyarakat memberikan usulan dan masukan kongkret.