TOMOHON – Calon Wali Kota Tomohon, Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP, mengecam keras tindakan Pemerintah Kota Tomohon yang memberhentikan kepala lingkungan, linmas, dan kader kesehatan hanya karena perbedaan afiliasi politik. Miky menegaskan, tindakan sewenang-wenang ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga melanggar prinsip demokrasi.
“Alasan pemberhentian mereka hanya karena berfoto dengan calon lain, atau karena pasangan mereka menolak menjadi tim sukses petahana. Ini jelas tindakan represif dan tidak bermoral,” ujar Miky dengan nada tegas.
Menurut Miky, lurah-lurah diperintahkan langsung oleh atasan dalam rapat koordinasi untuk melakukan pemberhentian ini, yang memperlihatkan betapa perangkat kelurahan dipaksa bermain dalam politik praktis. “Jika mereka tidak mau terlibat, ancamannya adalah pemecatan. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah saat ini telah menggunakan kekuasaan untuk menekan rakyatnya,” tegasnya.
Miky menyesalkan tindakan ini dan meminta semua yang terdampak untuk bersabar. “Jika saya dan Cherly Mantiri dipercaya masyarakat dan diperkenankan Tuhan memimpin Kota Tomohon, hal seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi. Kami akan menjamin hak semua orang, tanpa memandang warna politik atau pilihan,” ujar Miky dalam acara di Kolongan Satu, Tomohon Tengah. Miky dan Cherly diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, dan PSI serta didukung oleh berbagai elemen masyarakat.
Miky juga berjanji akan mengakhiri gaya kepemimpinan otoriter yang saat ini merajalela di pemerintahan. “Ini adalah bentuk tirani! Hanya karena berbeda pilihan politik, mereka dipecat dan dihilangkan sumber mata pencahariannya. Pemerintah seharusnya melindungi dan mensejahterakan rakyat, bukan menindas!” tegasnya.
Jika terpilih, Miky dan Cherly akan memastikan bahwa kepala lingkungan, linmas, dan kader kesehatan/KB bisa bekerja dengan tenang tanpa tekanan politik. “Kami tidak akan membiarkan rakyat dipaksa menjadi alat politik,” tandas calon wali kota nomor urut 1 itu.
Sementara itu, tim pemenangan Miky-Cherly yang diwakili oleh AKBP (Purn) Thonny Salawati dan Johny Orah, SH, menyatakan mereka tengah mengumpulkan bukti keterlibatan ASN dan pegawai yang dibiayai APBD dalam politik praktis. “Kami tidak akan tinggal diam. Semua pelanggaran ini akan kami laporkan ke Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkap mereka.
“Wali Kota Tomohon yang saat ini sedang cuti tetap memberikan bantuan pemerintah, padahal sudah ada penjabat sementara. Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang terang-terangan. Bantuan tersebut disampaikan melalui lurah-lurah, ini jelas melanggar aturan dan harus dilaporkan. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini,” tegas Salawati dan Orah. (Red-WM)