TOMOHON | WARTAMINAESA – Dalam rangka memastikan pengawasan yang ketat terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) menggandeng komunitas Mapatik untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.
Hal ini dilakukan oleh Bawaslu Sulut melalui Diskusi Publik yang digelar bertempat di Kanzo Resto Cafe, Tomohon, Jumat (27/09/24).
Ketua Bawaslu Sulut yang diwakili oleh Youan Rasu, Korsub Humas, Hubal dan Datin Bawaslu Sulut, mengatakan melalui tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
“Bawaslu Sulut mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas Mapatik, untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemilihan secara jujur, adil, dan berkualitas.” aku Youan Rasu.
Sementara itu, mengapresiasi Bawaslu Sulut yang mempercayakan komunitas Mapatik untuk berperan dalam pengawasan partisipatif pada Pilkada.
“Kami, komunitas Mapatik, siap bersinergi dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan partisipatif demi kesuksesan Pilkada 2024 yang transparan, jujur, dan berintegritas. Sehingga terpilih pemimpin yang benar-benar berkualitas,” tegas Rickson Karundeng.
Di akhir diskusi, disaksikan oleh Bawaslu Sulut, komunitas Mapatik resmi mendeklarasikan komitmen pengawasan partisipatif, dengan poin-poin utama sebagai berikut:
1. Siap Turut Serta Berperan Aktif Dalam Mewujudkan Situasi Yang Kondusif, Damai dan Berbudaya Dalam Mengawal Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati., serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara;
2. Menghindari Konflik Kepentingan dan Tindakan Yang Menguntungkan Atau Merugikan Salah Satu Peserta Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara;
3. Bersama-Sama Melakukan Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara Seperti Hoax, Ujaran Kebencian, Isu Sara dan Politik Uang;
4. Turut Melakukan Pengawasan dan Melaporkan Tindakan Pelanggaran Dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Sulawesi Utara:
5. Saling Bersinergi Untuk Mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. sal.an Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Yang Berintegritas di Provinsi Sulawesi Utara:
6. Meniadikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Sebagai landasan Mewujudkan Keharmonisan Demi Persatuan Masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara.
“Deklarasi ini menegaskan bahwa komunitas Mapatik berkomitmen penuh dalam mendukung pengawasan partisipatif ini.” tutup Karundeng.
(Red-WM)