TOMOHON||WARTAMINAESA— Dana lansia di Kota Tomohon menjadi sorotan tajam. Pernyataan Kepala Dinas Sosial Thomly Lasut, yang menuduh Fraksi Partai Golkar menolak dana lansia untuk 14 ribu penerima, dibantah keras oleh Priscilla Tumurang, Sekretaris Komisi III DPRD Tomohon masa bakti 2019-2024.
Tumurang dengan tegas menyatakan bahwa Fraksi Partai Golkar tidak menolak program lansia, tetapi menolak usulan yang tak masuk akal. Bayangkan, untuk membayar insentif Rp500 ribu per bulan bagi 14 ribu lansia, dibutuhkan Rp7 miliar per bulan, atau Rp84 miliar per tahun. Dari mana uang sebanyak itu akan diambil? PAD Kota Tomohon pada 2022 saja hanya Rp48,8 miliar!
PAD itu sendiri sudah terbagi untuk kebutuhan lain, termasuk insentif perangkat, Linmas, kader kesehatan, dan kader KB. Menurut data dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi, PAD terdiri dari pajak daerah Rp28,8 miliar, retribusi daerah Rp12,7 miliar, hasil perusahaan daerah Rp1,04 miliar, dan PAD lain yang sah Rp6,1 miliar.
“Ini jelas tidak realistis! Mau bayar insentif lansia dengan PAD segitu? Uang saja sudah tidak cukup untuk keperluan yang ada, apalagi untuk tambah beban baru. Saya bahkan ragu, apakah kepala dinasnya paham cara menghitung?” ujar Tumurang dengan nada tajam.
Dia juga tidak segan-segan memberikan penilaian buruk terhadap pemerintahan Caroll Senduk. Menurutnya, banyak program yang dibuat tanpa perhitungan matang, sehingga hanya jadi mimpi kosong yang tidak mungkin terealisasi.
Masalah ini mencuat setelah Thomly Lasut menyalahkan Fraksi Partai Golkar karena menolak usulan dana lansia untuk 14 ribu orang. Akhirnya, hanya 1.623 lansia yang disetujui, bukan karena Fraksi Golkar ingin menjegal, tapi karena program tersebut memang tak berdasar. (Red-WM/JosW)