Penulis : Josua Wajong
Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPU Tomohon tersebut, dibuka Ketua KPU Kota Tomohon Albertien Pijoh didampingi Komisioner KPU Youne Simangunsong, Rojer Datu, Arinny Polii dan Sekretaris KPU Kota Tomohon Anita Tampi, Selasa (09/07/2024).
Albertien Pijoh mengatakan, penyuluhan produk hukum ini sangat penting, karena menjadi landasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Tomohon.
“Sukses pelaksanaan Pilkada Serentak ini, tergantung semua penyelenggara baik stakeholder dan peserta pemilu, untuk itu dilaksanakannya kegiatan penyuluhan ini,” kata Vierna Pijoh sapaan akrab Ketua KPU Tomohon itu pada kegiatan tersebut.
Ada pun sejumlah Narasumber pada kegiatan tersebut, Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah dengan materi Integritas dalam Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Kejari Tomohon Deddykarto Ansiga dengan materi Tugas Wewenang Kejaksaan menurut UU Nomor 16 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2021 dan Posisi Kejaksaan dalam Pilkada Serentak 2024. Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas dengan materi Produk Hukum Pengawasan Pemilihan serta dari pihak Kepolisian Kabag Ops Res Tomohon AKP Erwin Mantiri dengan materi Paparan Pencegahan Politik Uang.
Turut hadir, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon dan Salman Saelangi. (*)